• mang heri dan keluarga.
  • rumah mang heri.
  • rouf dan kawan kawan.
  • KH.Uci tartusi pasar kemis.
  • abah obay kerawang ahli tauhid.
  • KH.sar'i a.
  • ulama fikih caringin .
  • pemimpin adil dalam keluarga , gofarallahu lahu.
  • ulama ulama jawa.
  • Replace This Text With Your Featured Post 4 Description.
  • Replace This Text With Your Featured Post 2 Description.
  • makom angling darma.
  • Replace This Text With Your Featured Post 4 Description.

Jumat, 03 Juni 2011

sighat taklik

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG
KECAMATAN MEKAR BARU
DESA KOSAMBI DALAM
Jln. Bojong Inpres No. 2 Kosambi Dalam Mekar Baru Tangerang 15550


SIGHAT TAKLIK


ِﻢْﻴِﺣَّﺮﻠﺍ ﻰِﻨَﻣَْﺤَّﺮﻠﺍ ِﷲﺍ ِﻢْﺳﺑِ


Sesudah akad Nikah, Saya Nama: …………………………bin :………………….
Berjanji dengan sesungguh hati , bahwa saya akan menepati kewajiban saya sebagai seorang suami, dan akan saya pergauli Istri saya bernama; ………………………………..
Binti ; ……………………………….. dengan baik. (Mu’asyarah bilma’ruf). Menurut ajaran syari’at Islam.
Selanjutnya saya membaca SIGHAT TAKLIK atas Istri saya sebagai berikut:
Sewaktu-waktu saya ;

Meninggalkan Istri saya dua tahun lamanya berturut-turut.
Atau saya tidak memberi Nafkah wajib kepadanya tiga bulan lamanya.
Atau saya menyakiti badan / jasmani Istri saya.
Atau saya membiarkan . (tidak mempedulikan) istri saya enam bulan lamanya.

Kemudian istri saya tidak ridho dan mengadukan halnya kepada pengadilan agama dan pengaduannya dibenarkan serta diterima oleh pengadilan tersebut, dan istri saya membayar uang sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Sebagai iwadh (pengganti) kepada saya, maka jatuhlah talak saya satu kepadanya.
Kepada pengadilan tersebut saya kuasakan untuk menerima uang iwadh itu dan kemudian menyerahkan kepada Direktorat Jendral Bimas Islam dan Penyelenggara Haji Cq. Direktorat urusan Agama Islam untuk keperluan ibadah sosial.





S u a m i




...........





No; N A M A TANDA TANGAN
1 WALI
2 PENGANTEN
3 SAKSI
4 SAKSI
5 AMIL

0 komentar: